Srikandi KU

Srikandi KU

Selasa, 02 Februari 2010


1. Pengantar

Unit Pelaksana Teknis Program Pengalaman Lapangan (UPT-PPL) adalah unit yang mengatur serta mengkoordinir prosedur dan mekanisme kegiatan program pengalaman lapangan kependidikan bagi seluruh mahasiswa kependidikan UNJ.
Program Pengalaman Lapangan disingkat PPL adalah kegiatan akademik yang bersifat intrakurikuler yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa kependidikan mencakup latihan dan tugas kependidikan sebagai syarat pembentukan tenaga profesional dalam bidang kependidikan.

2. Visi

UPT PPL sebagai unit yang tangguh dan profesional dalam mempersiapkan calon tenaga keguruan dan kependidikan

3. Misi

a. Mengelola PPL secara profesional dan bertanggung jawab
b. Mengembangkan model-model pembelajaran dan media pembelajaran yang inovatif
c. Membangun dan meningkatkan jaringan kerjasama, kemitraan dengan stakeholders
d. Melakukan Penelitian terhadap pelaksanaan PPL
e. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua stakeholders
f. Meningkatkan kualitas dan integritas dosen pembimbing dan guru pamong

4. Tujuan

a. mempersiapkan dan melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran dan kependidikan ke dalam situasi yang sebenarnya,
b. mengembangkan diri mahasiswa sebagai tenaga keguruan dan kependidikan yang profesional, sehingga memiliki nilai, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam profesinya.
c. menerapkan berbagai kemampuan professional kependidikan dan keguruan secara utuh dan terpadu dalam situasi nyata.

5. Tugas dan Fungsi

PPL adalah bagian yang integral dari keseluruhan kurikulum LPTK, dan merupakan muara dari seluruh kegiatan akademik bidang kependidikan di UNJ yang berbobot 4 SKS. Dengan demikian tugas utama UPT PPL adalah memberikan layanan administratif kepada semua mahasiswa yang akan melaksanakan PPL dan semua stakeholders yang terkait langsung dengan pelaksanaan PPL
PPL berfungsi mengorganisasi, mengkoordinasi dan mengembangkan penyelenggraan program praktek kependidikan dan keguruan.. Sebagai tenaga kependidikan yang profesional, lulusan UNJ bidang kependidikan harus memiliki seperangkat kompetensi yang diperlukan oleh seorang guru/tenaga kependidikan yang profesional serta dapat menerapkan di dalam menyelenggarakan berbagai program kependidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

6. Program
a. Jenis PPL
Ada 2 macam jenis PPL ialah:
1) Kegiatan PPL Kependidikan Keguruan.
2) Kegiatan PPL Kependidikan non keguruan untuk Jurusan Manajemen Pendidikan (MP), Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Pendidikan Luar Biasa (PLB), Teknologi Pendidikan (TP), Bimbingan & Konseling (BK), Seni Rupa.

b. Syarat-syarat mengikuti PPL
1) Mahasiswa
a) S1 telah lulus minimal 120 SKS;
b) D-III telah lulus minimal 74 SKS termasuk telah lulus MKU, MKDK, MKK I dan MKK II;
c) Khusus Mahasisiwa FBS untuk jurusan Seni Musik dan Seni Tari,dan mahasiswa FIK selain memenuhi syarat-syarat umum di atas juga memiliki persyaratan khusus yang tercantum dalam buku panduan PPL.
2) Mahasiswa yang telah berijazah Sarjana Muda dan Diploma Non Kependidikan;
3) Mahasiswa berbagai jurusan yang mensyaratkan ketentuan khusus bagi mahasiswanya akan disampaikan tersendiri oleh Fakultas/Jurusan yang bersangkutan.
c. Syarat-syarat bebas PPL
1) Telah berijazah Sarjana Muda Kependidikan atau D-III Kependidikan;
2) Telah berpengalaman mengajar selama 3 (tiga) tahun;
3) Telah diuji kemampuan mengajar bidang studi yang bersangkutan dan dinyatakan telahmemenuhi persyaratan.oleh jurusan/fakultas masing-masing
d. Pola Pelaksanaan PPL di sekolah dan di luar sekolah
Pola PPL UNJ menggunakan sistem blok, yaitu. sistem pelaksanaan PPL yang mengharuskan mahasiswa berada di sekolah/di tempat praktek selama satu semester

Tidak ada komentar:

Posting Komentar